2 Remaja Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging, Ini Respon Plt Gubernur Sulsel

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Sumber: Sulselprov.go.id Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Sumber: Sulselprov.go.id

Apakareba: Tiga remaja tenggelam di kubangan galian proyek pembangunan Stadion Andi Mattalatta Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu, 23 Mei 2021. Dua di antaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan satu remaja lainnya masih selamat. 

Lantas, apa kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait insiden tersebut? Pertama, ia menyampaikan duka mendalam atas musibah tenggelamnya tiga remaja di bekas galian stadion tersebut.

“Innalillahi wa innailahi rojiun. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut berduka cita mendalam atas musibah korban tenggelam di genangan air bekas galian Stadion Mattoanging,” kata Andi di sela-sela kunjungan kerjanya di Toraja, beberapa waktu lalu, seperti dilansir dari Sulselprov.go.id.

Kedua, ia menyampaikan bahwa ia sempat tertegun ketika mendengar kabar adanya tiga remaja yang tenggelam di bekas galian Stadion Mottoanging. Pasalnya, Andi telah menginstruksikan penghentian ilegal galian pasir di stadion oleh oknum ke Kasatpol PP pada Maret lalu. Instruksi tersebut bertujuan untuk melakukan pengamanan dan penutupan akses masuk ke dalam stadion.

“Kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi instansi terkait dalam menangani aset dan pengamanan aset,” ucapnya.

Sebagai informasi, lokasi stadion minim pengamanan usai dilakukan pembongkaran. Selama ini, pemerintah provinsi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang membawahi aset pemprov telah memasang pembatas pagar seng mengelilingi lokasi. Di sana, juga ada penjaga keamanan reguler dari Satpol PP Provinsi dan telah dipasang plang peringatan berupa papan wicara untuk tidak memasuki atau beraktivitas di kawasan stadion.

Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri berkomitmen akan melanjutkan pembangunan stadion ini. Bahkan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, tentunya setelah dilakukan penyesuaian desain dan rasionalisasi anggaran.



(SYI)

Berita Lainnya