Pemkab Mamuju Janji Bangun Rumah Tahan Gempa di Pulau Karampuang

ilustrasi rumah. Medcom.id ilustrasi rumah. Medcom.id

Apakareba: Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memberikan bantuan rumah untuk warga desa di Pulau Karampuang. Bantuan rumah untuk mewujudkan bangunan tempat tinggal tahan gempa.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan bantuan perumahan tersebut akan dikelola Kelompok Kerja (Pokja) Shelter yang merupakan gabungan pokja penanggulangan bencana di daerah. Pokja terdiri dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappepan), Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta), beserta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Pokja tersebut akan bekerja sama dengan 40 lembaga mitra, antara lain Caritas Makassar, ADRA, ACT, LSM Habitat, serta sejumlah lembaga mitra lainnya," kata Sitti di Mamuju, Sabtu, 5 Juni 2021, melansir Antara. 

Dia menyampaikan bantuan perumahan untuk masyarakat pulau tersebut dilaksanakan dalam bentuk Program "Sapo Keren" (Satuan Perumahan Organik, Kuat, Ekonomis, Resik, Sehat, dan Nyaman). Menurutnya program itu akan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan hunian. 

Baca juga: Cegah DBD, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Warga Terapkan Hidup Sehat

"Pembangunan perumahan bagi masyarakat pulau tersebut akan dilaksanakan dengan metode partisipatif atau pelibatan masayrakat untuk mengerjakan bangunan yang didesain tahan gempa, masyarakat akan dibelai pelatihan tentang teknik dan cara membuat bangunan tahan gempa," ujar dia. 

Sitti menyampaikan masyarakat mengikuti pelatihan khusus dengan melakukan kegiatan nonton bareng cara membuat rumah aman gempa. 

"Kegiatan nonton bareng pembuatan rumah tahan gempa ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Mamuju, dan 1.567 warga pada 12 desa dan 74 dusun telah mengikutinya," kata dia. 

Koordinator Pokja Shelter, Kepala Dinas Perumahan, pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mamuju M. Syahrir mengatakan rencana pembangunan perumahan antigempa di daerah itu merupakan program strategis pada masa transisi pemulihan. Serta terkait dengan program pascabencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  



(CIA)

Berita Lainnya