Apakareba: Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) VIII Sulawesi menjalankan Program Langit Biru (Prolabir). Program tersebut merupakan upaya pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak dan tidak bergerak.
Demi merealisasikan hal tersebut, Pertamina MOR VIII Sulawesi pun menggagas promosi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite turun harga setara dengan harga premium bersubsidi. Tentunya, promosi ini mendapatkan respons positif dari warga di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ini justru sangat bagus, karena selama ini yang pakai premium banyak mobil pribadi. Jadi, tidak antre lagi terlalu lama. Tarik penumpang juga menjadi cepat," kata Jamaluddin, salah seorang pengemudi Angkutan Kota (Angkot) jalur Makassar-Sungguminasa Gowa, saat mengisi BBM di SPBU Ratulangi, Kota Makassar, Minggu, 21 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.
Program tersebut merupakan cerminan dari respons cepat Pertamina terhadap kebutuhan masyarakat kecil. Terutama, bagi yang menggunakan kendaraan angkutan umum dan pengendara motor. Sebab, seharusnya hanya kalangan tertentu lah yang menikmati BBM bersubsidi.
"Kalau sama harganya, lebih baik beli pertalite. Masih banyak mobil pribadi saya lihat selalu isi premium. Jadi, kalau buru-buru terpaksa kita isi pertalite. Nanti, keburu penumpang pergi," jelas Daeng Emba, sapaan akrabnya.
Tak hanya Daeng Emba, respons positif juga didapatkan dari salah seorang pengendara roda dua, Rajab. Ia menyebutkan kebijakan ini sangat cocok digalakkan di tengah orang kesulitan menghadapi pandemi covid-19.
"Terima kasih untuk Pertamina, sudah lama kami berharap harga BBM khusus pertalite turun. Apalagi ini masih masa covid-19 sangat pas momennya. Kami harap ini jalan terus, selain mengurangi pengeluaran, juga bagus buat mesin kendaraan," ungkapnya.
Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Laode Syrifuddin Mursali, mengungkapkan promosi ini akan diterapkan di 34 SPBU yang tersebar di Kota Makassar. Perlu diketahui, program ini hanya berlaku bagi angkutan umum roda dua dan roda tiga. Nantinya, daerah lain di Sulawesi juga akan menyusul.
Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas. Sehingga, lebih ramah lingkungan dan lebih tidak mengotori udara. Hal ini melanjuti Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Walaupun premium menyebabkan polusi udara akibat tingginya emisi gas buang, Laode membeberkan, pihaknya tidak akan menghapus BBM bersubsidi jenis premium. "Tidak dihapus, premium tetap ada, karena masih dibutuhkan. Program ini akan berlangsung beberapa bulan dan akan dievaluasi. Program langit biru ini sudah berjalan di Gorontalo, Manado, dan Kendari serta diikuti kota-kota besar lainnya," tutup Laode.
(SYI)