Apakareba: Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar provinsi. Penyekatan untuk mencegah arus mudik dan lalu lintas orang di wilayah setempat guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah agar dalam masa pandemi covid-19 ini untuk tidak mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, di Aula Wira Satya Ditlantas Polda Sulteng, di Palu, Sulteng, Rabu, 28 April 2021, melansir dari Antara.
Dia mengatakan perayaan Idulfitri 1442 H merupakan momen bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun saat ini masih pandemi covid-19, sehingga momen silaturahmi bisa dilakukan secara virtual demi mencegah terjadi penyebaran.
Baca juga: Kangen sama Keluarga di Kampung? Yuk, Mudik Virtual Saja!
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antarprovinsi untuk mencegah lalu lintas orang di wilayah setempat.
"Khususnya yang masuk atau keluar terhitung mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," kata Kingkin.
Dia menerangkan petugas tidak akan segan untuk memutar arah kendaraan pemudik bila menemukan pelanggaran di lapangan. Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama Ramadan 1442 Hijriah.
"Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif, baik saat berada di lapangan melalui media konvensional maupun media sosial tentang larangan mudik," tegas dia.
(CIA)