Apakareba: Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bertugas untuk mengamati, menganalisis, dan melayani informasi di bidang cuaca, iklim, hingga gempa bumi. Seluruh media di Indonesia pun berkiblat ke BMKG untuk mengetahui prakiraan cuaca atau informasi mengenai adanya bencana, seperti gempa bumi yang terjadi di Indonesia.
Seperti pada Minggu, 31 Januari 2021, ketika terjadi gempa susulan bermagnitudo 4,4 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, BMKG juga menginfokan hal itu melalui akun Twitternya, yakni @infoBMKG. Informasi yang diberikan pada cuitannya, mulai dari kapan gempa terjadi, letak pusat gempa, kekuatan gempa, hingga kedalaman gempa.
Tetapi, ada suatu istilah yang jarang orang ketahui terkait informasi gempa bumi yang biasa diunggah oleh BMKG, yakni MMI. Dilansir dari situs resmi BMKG, skala Modified Mercalli Intensity (MMI) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Satuan itu diciptakan oleh Giuseppe Mercalli yang merupakan vulkanologis asal Italia pada 1902. Skala Mercalli ini dibuat berdasarkan informasi dari para penyintas gempa dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa tersebut.
Hal inilah yang membuat penggunaan skala Ritcher lebih umum untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Sebab, skala Mercalli sangat subjektif dan kurang tepat ketimbang perhitungan kekuatan gempa lainnya.
Namun, skala Mercalli yang telah dimodifikasi masih sering digunakan oleh Seismolog Harry Wood dan Frank Neumann pada 1931. Skala ini digunakan terutama apabila tidak tersedia peralatan seismometer yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi di lokasi kejadian.
Skala Mercalli ini terbagi menjadi 12 kategori. Lantas, apa saja ya? Yuk, simak penjelasannya sebagai berikut.
Skala I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
Skala II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Skala IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Skala VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
Skala VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
Skala IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
Skala X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, dan rel melengkung sekali.
Skala XII MMI
Hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
(SYI)