Apakareba: Sebanyak sepuluh lembaga survei akan mempublikasi hitung cepat atau quick count pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar, Rabu, 9 Desember 2020. Hasil quick count hanya boleh dikeluarkan oleh lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Lalu, kapan ya kira-kira hasil hitung cepat itu keluar?
Dilansir dari makassar.tribunnews.com, hasil hitung cepat Pilkada Makassar sudah ketahuan dua sampai tiga jam setelah pemilihan di TPS selesai, yakni pada pukul 13.00 WITA. Berarti hasil hitung cepat kemungkinan pada pukul 15.00 WITA nanti sudah keluar. Berkaca juga pada Pemilu 2019, Mahkamah Konstitusi memutuskan hitung cepat dapat diumumkan paling dini pukul 15.00 WITA atau dua jam setelah pencoblosan.
Berikut sepuluh lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU Makassar dan boleh mempublikasi hitung cepat di Pilkada Makassar:
1. Script Survei Indonesia (SSI)
2. Jaringan Suara Indonesia (JSI)
3. Celebes Research Center (CRC)
4. Indikator Politik Indonesia (IPI)
5. Indo Barometer (IB)
6. Poltracking Indonesia (PI)
7. Roda Tiga Konsultan (RTK)
8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
9. Citra Publik Indonesia (CPI)
10. PT Citra Komunikasi (LSI)
Adapun empat pasangan calon (paslon) yang bersaing di Pilkada Makassar 2020. Nomor urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman). Kemudian, nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) dan nomor urut 4, Irman ‘None’ Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).
Pasti teman-teman di Makassar udah nggak sabar ya menanti hasil quick count (QC) ini! Biasanya kalau hasil QC sudah keluar, muncul euphoria kegembiraan dari para pendukung yang paslonnya unggul di QC ini. Tetapi, selalu ingat ya untuk menunggu hasil real count sebelum mendeklarasikan siapa pemenangnya.
Menurut kamu siapa ya pemnangnya?
(SYI)