Apakareba: Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengatakan hasil panen beras di wilayahnya telah terserap sebanyak 34 ribu ton atau 97 persen dari target triwulan I sebesar 35 ribu ton. Angka tersebut juga setara 11,27 persen dari target sebesar 303 ribu ton pada 2021.
Perum Bulog Sulselbar didorong terus menyerap hasil panen beras dari petani. Ini sebagai langkah pemenuhan ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga menjelang ramadhan dan lebaran tahun ini.
"Sesuai dengan isntruksi pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo), Bulog terus melakukan penyerapan gabah beras petani yang saat ini sedang panen raya," kata Pimpinan Perum Bulog Sulselbar, Eko Pranoto, Minggu, 21 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan kunjungan kerja Menteri Pertanian ke Sulsel guna memastikan Bulog dapat menyerap hasil panen petani di beberapa kabupaten penghasil beras. Selain itu, geliat panen raya padi di beberapa daerah di Sulsel telah dimulai pada pertengahan Maret 2021.
Salah satunya, Kabupaten Maros dan Kabupaten Barru. Perkiraan produksi gabah Maros dan Barru pada Maret ini mencapai 73.533 ton gabah kering giling.
Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo menyaksikan panen raya di Desa Je'netaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulsel, kemarin. Panen raya di lahan seluas 1.000 hektare itu merupakkan gerakan dari program Komando Strategi Penggiling Padi (Kostraling) dari Kementan.
Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini mengatakan kehadiran pemerintah sebagai bentuk konkrit dalam upaya menumbuh kembangkan usaha pada sektor pertanian. Yakni dengan menciptakan iklim usaha yang menarik, sehingga generasi muda mau kembali ke sawah.
Selain itu, dukungan pemerintah melalui kementerian serta BUMN terkait diharapkan menjadi agregator bagi pertumbuhan usaha tani dan perekonomian petani di tengah pandemi covid-19.
"Kehadiran Perum Bulog dalam menyerap panen petani ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, dan hingga saat ini harga gabah beras masih terjaga di atas HPP sesuai Permendag 24 tahun 2020," kata Syahrul.
(CIA)