Tok! Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun Sebanyak 3 Hari

Sumber: kemenkopmk.go.id Sumber: kemenkopmk.go.id

Apakareba: Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama dan libur akhir tahun untuk dipangkas. Hal ini melanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Awalnya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dialihkan ke akhir tahun, yakni dari 28 – 31 Desember 2020. Sekarang cuti bersama tersebut dipangkas sebanyak tiga hari dan hanya menyisakan 31 Desember 2020.

Dengan demikan, cuti bersama akhir tahun hanya pada 24 Desember 2020, yakni cuti bersama Hari Raya Natal dan pada 31 Desember 2020, yakni cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Kesepakatan itu akan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Agama (Menag).

“Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri. Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Libur akan ditambah pengganti Idul Fitri,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, usai RTM secara daring, Selasa sore, 1 Desember 2020.

Adapun mekanisme yang perlu dilalui untuk menetapkan keputusan tersebut. Dimulai dari rapat tingkat menteri (RTM) untuk menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Kemudian, dilanjutkan kepada presiden untuk diputuskan dan dibuatkan Keputusan Presiden (Keppres).

Keputusan ini mencuat setelah mempertimbangkan adanya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Pemangkasan cuti bersama libur akhir tahun 2020 dilakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran covid-19.

“Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi kepala daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti,” tegas Muhadjir.

Berikut jadwal terbaru cuti bersama dan libur akhir tahun 2020:

24 Desember 2020 : Cuti bersama Hari Raya Natal

25 Desember 2020 : Libur Hari Raya Natal

31 Desember 2020 : Cuti bersama pengganti Hari Raya Idul Fitri

 



(SYI)

Berita Lainnya