Mudik Dilarang, Jumlah Penumpang di Bandara Makassar Masih Fluktuatif

Aktivitas penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: MI/Lina Herlina) Aktivitas penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: MI/Lina Herlina)

Apakareba: Pemerintah mulai memperketat aturan larangan mudik yang awalnya berlaku 6-17 Mei 2021 menjadi 22 April-24 Mei 2021. Meski begitu, Belum terlihat adanya lonjakan penumpang di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan. Sampai saat ini, jumlah penumbang di bandara tersebut masih fluktuatif, yakni antara 20 sampai 25 ribu penumpang per hari.

"Jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih stabil menyusul kebijakan larangan mudik lebaran oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di pekan pertama Ramadan, belum terlihat indikasi penumpang mudik lebih awal," kata Humas Angkasa Pura (AP) I, Iwan Risdianto, Jumat, 23 April 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.

Menjelang diberlakukannya larangan terbang, sebut Iwan, belum terpantau adanya lonjakan kenaikan penumpang yang signifikan. Angkasa Pura juga belum bisa memprediksi kemungkinan pemudik yang pulang sebelum 6 Mei 2021.

Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi apabila nanti terjadi peningkatan jumlah penumpang. Seperti menambah jumlah petugas bandara dan fasilitas, contohnya gedung parkir.

"Itu sudah kita siapkan untuk rencana masyarakat yang akan mudik dan juga terkait dengan kenaikan tarif dari parkir kita sendiri," ucap Iwan.

Adanya larangan mudik dapat memicu masyarakat mencuri start mudik. Namun, pihaknya belum dapat memprediksi kapan hal itu akan terjadi. Sebab, jika dibandingkan dengan tahun lalu, kala itu sama sekali tidak ada penerbangan saat masa mudik lebaran. Iwan menuturkan biasanya lonjakan penumpang saat mudik lebaran mencapai 40 sampai 50 persen.

"Untuk lebih pastinya, kondisi jumlah penumpang baru bisa diketahui sekitar pekan depan," jelasnya. (Lina Herlina)



(SYI)

Berita Lainnya