Apakareba: Pascaledakan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) di depan Gereja Katedral Makassar, Tim Densus 88 Antiteror terus menangkap terduga teroris jaringan insiden tersebut. Total, sudah ada 43 terduga teroris yang ditangkap sejak 28 Maret 2021 lalu.
"Sejauh ini yang sudah diamankan itu sebanyak 43 orang. Dua di antaranya perempuan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 26 April 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Teranyar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tujuh orang di Kota Makassar. Tujuh orang itu disebut terkait langsung dengan peristiwa di Gereja Katedral Makassar.
Baca juga: 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap saat Pesta Sabu
Penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. Ada yang ditangkap pada malam hari dan ada yang diamankan pada pagi hari. Mereka termasuk ke dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Villa Mutiara.
"Mereka kelompok JAD kelompok villa mitiara, pimpinan rizaldi yang telah ditangkap dan ditembak di awal tahun 2021 mereka ini kelompok yang sama," jelasnya.
Zulpan menjelaskan mereka yang ditangkap hingga saat ini masih diperiksa secara intensif. Pihaknya terus mendalami peran tiap terduga teroris tersebut, khususnya pada peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.
Aksi bom bunuh diri sebelumnya dilakukan oleh pasangan suami istri pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu sekitar pukul 10.35 Wita. Keduanya, melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Seluruh ASN Pemkot Makassar Bakal Dites Narkoba
Akibat ledakan pada aksi bom bunuh diri tersebut 19 orang mengalami luka-luka berat dan ringan. Belasan korban tersebut dirawat di rumah sakit yakni di Rumah Sakit Bhayangkara, RS Pelamonia, dan RS Akademis, hingga saat ini masih ada yang dirawat.
Terduga pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), yang terlibat dalam serangan Gereja di Jolo Filipina beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 2018 silam. (Muhammad Syawaluddin)
(SYI)