Polisi Uber Jaringan Pengedar Sabu 40 Kg di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, saat memberikan keterangan, di Mapolda Sulsel, Kamis, 26 Agustus 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaludin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Zulpan, saat memberikan keterangan, di Mapolda Sulsel, Kamis, 26 Agustus 2021. Medcom.id/ Muhammad Syawaludin

Apakareba: Penyidik Polda Sulawesi Selatan menguber jaringan dua pelaku yang diduga menyimpan narkotika sabu seberat 40 kilogram. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Zulpan, menyebut pihaknya masih menyelidiki kedua pelaku yang merupakan pengedar. 

"Tim juga masih bekerja di lapangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan peredaran narkoba di Makassar," kata Zulpan, mengutip dari Medcom.id, Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca: Pengusutan Kasus Pungli Bansos Covid-19 Kota Tangerang di Kejaksaan Molor

Jika dalam penyelidikan tim Dirnarkoba Polda Sulsel itu berhasil, maka kemungkinan akan ada penambahan barang bukti. Bahkan akan ada pelaku lain yang menambah daftar pengedar narkoba besar di Makassar.

"Ini masih dilanjutkan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan barang bukti ataupun pelaku lain. Intinya tim masih bekerja," jelasnya.

Namun terkait kedua pelaku jaringan tersebut, Zulpan masih enggan membeberkannya. Sebab pihaknya masih menjaga agar target operasi tim yang berada di lapangan tidak kabur dan menghilang.

"Tim masih bekerja, karena tidak mungkin barang bukti sebanyak itu hanya milik keduanya," ujarnya.

Sebelumnya Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kg di Kota Makassar. Dua orang pelaku diringkus dalam operasi tersebut.
 
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial SY dan DY. Penangkapan terhadap dua orang itu dilakukan oleh tim Dirnarkoba Polda Sulsel pada Rabu, 25 Agustus 2021. Mereka ditangkap di salah satu hotel di jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. (Muhammad Syawaluddin)



(RAI)

Berita Lainnya