Apakareba: Pos penyekatan mudik tak hanya diterapkan di jalur darat, namun juga di jalur perairan seperti di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan. Para nakhoda kapal yang ketahuan membawa cukup banyak penumpang diminta putar haluan atau kembali ke daerahnya.
"Ada tiga kapal yang membawa penumpang dari Kabupaten Pangkep dan itu kami suruh putar balik karena operasi penyekatan ini masih berlangsung," ujar Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada di Makassar, Senin, 17 Mei 2021, melansir Antara.
Asfada mengatakan pos penyekatan di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar dijaga oleh petugas dari Polsek Pelabuhan Paotere, Polres Pelabuhan, dan Direktorat Kepolisian Perairan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel.
Baca juga: Pemkot Makassar Kawal Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Menurutnya, para personel bergantian berjaga dan mengecek setiap kapal yang bersandar di dermaga Pelabuhan Paotere setiap harinya. Dia menerangkan Pelabuhan Paotere berfungsi sebagai lalu linta manusia antarpulau dan barang-barang logistik.
Namun, dengan adanya penyekatan itu, lalu lintas manusia kembali dibatasi. Pembatasan lalu lintas orang ini, kata dia, dengan memeriksa identitas diri mereka, yakni kartu tanda penduduk (KTP).
Mereka yang bukan warga Makassar bakal diminta putar balik. Jika warga Makassar akan langsung diarahkan untuk pemeriksaan rapid test antigen demi meminimalisasi penularan covid-19 usai melakukan perjalanan jauh.
"Kalau yang sandar orang, kami periksa KTP-nya apakah warga Makassar atau bukan. Juka bukan warga Makassar kami suruh putar balik," kata Asfada.
(CIA)