5 Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Ilustrasi mudik lebaran. Freepik Ilustrasi mudik lebaran. Freepik

Apakareba: Pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021. Ada lima alasan yang membuat pemerintah mengambil kebijakan tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan lonjakan kasus positif covid-19 menjadi poin utama pertimbangan pemerintah. Kebijakan ini pun diambil berdasarkan evaluasi mudik tahun lalu.

"Sesuai arahan Pak Presiden (Joko Widodo), kita harus melihat apa yang terjadi di 2020 lalu, ada beberapa hal yang menyebabkan kami melarang mudik," kata Budi dalam konferensi pers dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April 2021.

Baca juga: Nekat Mudik Lebaran 2021? Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Pertama, pemerintah melihat fenomena yang terjadi saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2021. Saat itu tak ada larangan mudik dan menyebabkan tingkat keterpaparan covid-19 di masyarakat meningkat.

"Bahkan terdapat kematian tenaga kesehatan lebih dari 100 orang," kata dia.
 
Kedua, terjadi lonjakan kasus covid-19 pada Januari-Februari 2021. Ini akibat fenomena libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Ketiga, kalau dibandingkan dari tanggal ke tanggal terjadi kenaikan (kasus positif covid-19 sejak awal mula pandemi)," beber Budi.

Baca juga: Buka Puasa Bersama Saat Pandemi, Boleh kah?

Keempat, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, covid-19 sangat berisiko bagi kelompok lanjut usia (lansia) karena dapat mengakibatkan gejala serius hingga kematian. Bila mudik Lebaran diperbolehkan maka potensi penularan terhadap lansia akan meningkat.

Terakhir, pemerintah melihat tren kasus covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. Pemerintah tak mau Indonesia mengalami hal serupa.  

"Negara-negara maju pun sekarang mengalami kenaikan yang sangat signifikan seperti Amerika Serikat, India, dan beberapa negara di Eropa," kata Budi.



(CIA)

Berita Lainnya