Apakareba: Pemerintah resmi melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 333 titik pos penyekatan.
Pos penyekatan itu tersebar di sejumlah wilayah dari Lampung hingga Bali. Masyarakat yang kedapatan mudik bakal diminta putar balik.
"Sebanyak 333 titik penyekatan arus lalu lintas disiapkan nanti," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Rabu, 14 April 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Baca juga: Kabar Baik, Sulsel Izinkan Tarawih di Masjid Selama Ramadan 2021
Rudy membeberkan 333 titik pos penyekatan tersebut. Pos penyekatan terbanyak berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat.
Rinciannya, lokasi yang disekat kepolisian tersebar di Polda Jawa Tengah sebanyak 149 titik, Polda Jawa Barat 132 titik. Kemudian, di wilayah hukum Polda Lampung sebanyak delapan titik, Polda Banten 16 titik, Polda DIY 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali lima titik.
Rudy menuturkan pos penyekatan itu disiapkan kepolisian untuk memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang mencoba mudik Lebaran. Dia mengimbau masyarakat mengurungkan niat mudik karena usaha itu akan menjadi percuma. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)
(CIA)