Pelayanan Samsat Bone Tak Jadi Ditutup

Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani. Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Apakareba: Pelayanan Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tidak jadi ditutup. Awalnya, pelayanan tersebut direncanakan tutup selama tiga hari terhitung dari Rabu, 16 Desember 2020 berdasarkan instruksi dari Surat Edaran Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan. Hal ini menindaklanjuti adanya klaster penyebaran di Bapenda Makassar.

“Ada surat edaran baru yang keluar. Jadi mulai besok, Kamis, 17 Desember 2020, pelayanan kembali dibuka secara normal,” kata Kanit Regident Samsat Bone, Iptu Muh Idris, seperti dilansir dari Makassar.tribunnews.com.

Meski tidak jadi ditutup, protokol kesehatan akan tetap diberlakukan secara ketat. Beberapa prosedur tetap harus dilakukan sebelum para wajib pajak masuk ke Kantor UPT Samsat Kabupaten Bone, seperti pengukuran suhu tubuh.

Setiap orang yang memasuki kantor tersebut diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sementara, bagi seluruh pegawai dan staf juga harus melewati pemeriksaan terlebih dahulu sebelum melayani masyarakat.

Pihaknya juga sudah melakukan sterilisasi ke seluruh ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan pagi tadi. Hal ini dilakukan untuk memastikan Kantor UPT Samsat Bone bebas dari covid-19 dan membuat masyarakat merasa aman ketika berdatangan kesini.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, pelayanan kantor UPT Samsat akan ditutup mulai 16 sampai 18 Desember 2020. Pasalnya, terdapat klaster penyebaran covid-19 di kantor Bapenda di Makassar. Sehingga kantor UPT Samsat ditutup semua.



(SYI)

Berita Lainnya