Sebanyak 42 Titik Penyekatan Didirikan di Sulsel untuk Antisipasi Pemudik

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Tak terasa, dalam beberapa hitungan hari lagi kita akan dipertemukan dengan Lebaran 1442 Hijriah. Demi mengantisipasi arus mudik jelang lebaran, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat 42 titik penyekatan. Petugas gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, dan pihak pemerintah akan dikerahkan ke titik-titik tersebut.

Hal ini melanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik Lebaran 2021. Langkah itu diambil sebagai upaya menekan laju penyebaran covid-19.

"Ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan dan 27 pos pemantauan," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen  Merdisyam, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Puluhan titik penyekat itu akan tersebar di hampir seluruh wilayah Sulsel, terkecuali empat kabupaten yang masuk dalam aglomerasi. Empat kabupaten itu, yakni Gowa, Maros, Takalar, dan Kota Makassar.

Baca juga: MUI Sulsel Minta Umat Tak Mudik Lebaran, Baiknya Silaturahmi Virtual

"Empat kota tersebut diberikan kebijakan oleh pemerintah. Karena arus perpindahan tiap hari merupakan satu bagian sehingga tidak ada pembatasan," jelasnya.

Puluhan titik penyekatan di Provinsi Sulawesi Selatan tersebut akan melibatkan sekitar 4 ribu personel kepolisian dan personel tambahan dari TNI dan pemerintah daerah.

"Selain empat kota itu kita lakukan pembatasan. Pelaksanaannya di setiap titik penyekatan kita akan tempatkan personel gabungan," jelasnya.

Merdisyam juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk sadar agar tidak melakukan mudik demi keamanan semua pihak. Ia juga mengatakan, operasi kali ini merupakan operasi pelayanan. Penegakkan hukum dilakukan merupakan tahap akhir.

"Kita mengimbau agar kesadaran masyarkat. Kita perketat di tempat yang menjadi potensi terjadinya kerumunan, ataupun titik keramaian," ucapnya. (Muhammad Syawaluddin)



(SYI)

Berita Lainnya