Apakareba: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta seluruh jajarannya untuk patuh pada aturan perundang-undangan. Termasuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak mau tahu, ini perintah undang-undang dan setiap pejabat harus patuh laporkan harta kekayaannya secara riil," kata Danny Pomanto sapaan karibnya, di Makassar, Jumat, 26 Maret 2021, seperti dilansir dari Antara.
Pada periode keduanya memimpin Kota Makassar, Danny menekankan prinsip ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Dia juga menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan amanah.
Danny menjelaskan aspek bersih dari segala unsur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu indikator kepatuhan pejabat. Dia pun menyadari bersih atau tidaknya seorang pejabat dari unsur KKN harus dibuktikan melalui sistem peradilan.
"Makanya, di periode kedua saya ini lebih spesifik lagi, harus bersih dari indikasi. Kalau bersih dari indikasi, ini tanpa menunggu proses peradilan," ucap dia.
Dia menambahkan laporan harta kekayaan para pejabat menjadi salah satu prasyarat mengikuti lelang jabatan. Pejabat yang tidak patuh dan taat terhadap aturan tidak punya kesempatan diberi amanah.
Danny mengaku belum mengetahui berapa jumlah pejabat Pemkot Makassar yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Yang pasti, kata dia, masih cukup banyak pejabat yang belum melapor.
"Ada batas waktunya itu, saya cuma mendorong agar para pejabat segera melaporkan sebelum batas waktu yang ditetapkan," kata Danny.
(CIA)