DPRD Makassar Minta Tempat Wisata Ditutup Saat Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, meminta pemerintah menutup tempat-tempat umum dan wisata yang memantik kerumunan. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Pusat keramaian di Losari misalnya, itu harus ditutup. Tidak boleh ada tempat-tempat wisata dibuka, tempat permandian, dan lain-lain,” kata Abdul pada Selasa, 15 Desember 2020, seperti dilansir dari Kabar News.

Jika pemerintah hanya melakukan antisipasi berupa imbauan, jelas Abdul, tidak akan dipedulikan oleh warga. “Harus ada aksi, imbauan tanpa aksi sama saja bohong. Masyarakat akan mengabaikannya,” imbuhnya.

Beberapa hari terakhir, jumlah kasus positif covid-19 di Makassar mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga pengetatan terhadap aktivitas masyarakat benar-benar harus dilakukan.

Kalau pun akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak menutup tempat-tempat wisata agar ekonomi tetap bergerak, Pemerintah Kota Makassar harus memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan, juga harus diberi sanksi tegas, seperti pencabutan izin usaha.

Terakhir, ia meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun. “Budaya tahun baru bukan budaya kita, sehingga bukan kebutuhan untuk merayakannya. Makassar pun belum keluar dari tekanan covid-19. Per tanggal 13 Desember 2020, kasus (covid-19) masih tinggi,” tegas Abdul.

Mengingat kasus covid-19 yang terus mengalami peningkatan, bagi kalian yang tinggal di Makassar, lebih baik merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 di rumah saja ya! Karena pemerintah tidak bisa memerangi covid-19 sendirian, kita sebagai masyarakat Indonesia juga harus membantu pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar..



(SYI)

Berita Lainnya