Apakareba: Polres Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menyekat wilayah di perbatasan Sulawesi Selatan. Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19.
"Penyekatan yang dilakukan di jembatan timbang juga untuk mendukung program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ujar Kasat Lantas Polres Polman, AKP Ferrix Sandhy Anggara, mengutip Medcom.id, Selasa, 10 Agustus 2021.
Menurutnya, penyekatan itu bertujuan menekan warga yang akan masuk ke Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Setiap masyarakat yang melintasi penyekatan akan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah," imbuhnya.
Baca: Masuk Area Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Wajib Sertifikat Vaksin
Agar bisa melintasi pos penyekatan, masyarakat wajib melampirkan dua syarat. Yakni memiliki hasil tes PCR atau swab antigen, kemudian surat keterangan vaksinasi.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka pengendara akan diminta putar balik dan tidak diperbolehkan masuk ke Sulbar. Maka dari itu, ia berharap kepada warga yang akan masuk ke wilayah Sulbar wajib memenuhi syarat protokol kesehatan dan PPKM.
"Kami mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan, namun bila perjalanan harus terpaksa dilaksanakan maka harus menaati prokes dan PPKM ini," jelasnya. (Antara)
(RAI)