Apakareba: Terpilihnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru diharapkan bisa membawa nama kepolisian menjadi lebih baik di mata publik. Pengamat kepolisian melihat ada optimisme dari apa yang disampaikan oleh Listyo saat fit and proper test di gedung DPR, khususnya terkait pengawasan dan kontrol.
Salah satu hal yang harus dipikirkan adalah bagaimana melibatkan masyarakat dalam mengontrol kinerja kepolisian. “Bukan hanya masyarakat mengontrol masyarakat seperti konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) atau Perpres (Perpres Nomor 7 Tahun 2021) yang kemarin diluncurkan. Tetapi, bagaimana masyarakat mengawasi kinerja kepolisian,” kata Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk ‘Listyo, Kapolri Non Muslim Pemersatu Ulama‘ yang disiarkan melalui akun YouTube Medcom.id pada Minggu, 24 Januari 2021.
Selama ini, ia melihat Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) atau Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri seolah-olah seperti menara gading yang tak bisa disentuh oleh masyarakat. Masyarakat pun tidak tahu apakah laporan terkait adanya penyimpangan tindakan polisi yang sudah disampaikan ditindaklanjuti atau tidak.
“Masyarakat sangat jauh dengan Div Propam. Sehingga, pelaporan-pelaporan (terkait tindakan polisi yang menyimpang) nyaris tidak tersentuh oleh masyarakat,” ucapnya.
Bambang berharap melalui program ‘presisi’ (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan) yang digagas oleh Listyo, pelaporan-pelaporan di Div Propam bisa lebih akuntabel dan transparan. Jadi, masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah laporan-laporan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti atau tidak.
DPR telah menyetujui pengajuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis. Pada Kamis, 21 Januari 2021, hasil fit and proper test Kapolri di Komisi III DPR telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat disetujui," tanya Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang menghadiri rapat secara fisik dan virtual.
(SYI)