Apakareba: Kementerian Agama (Kemenag) mengunjungi Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta. Adapun pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.
"Kami meminta penjelasan kepada duta besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, melalui keterangan tertulis.
Dia menyebut Kemenag menanyakan beberapa hal yang berkembang terkait umrah. Terutama informasi yang resmi dari otoritas Arab Saudi.
"Agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," ujar Khoirizi, melansir Medcom.id, Jumat, 30 Juli 2021.
Pelayanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akan dibuka pada 1 Muharam 1443 H, atau 10 Agustus 2021. Khoirizi mengungkap sudah hampir dua tahun jemaah umrah Indonesia tertunda keberangkatannya.
Baca: AMPHURI Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi Hapus Status Suspensi
Syarat jemaah umrah Indonesia, kata dia, sedang dikomunikasikan oleh Kedubes Arab Saudi dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Waleed al-Khuraiji.
"Tadi dubes juga menjelaskan bahwa ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri," ujar dia.
Sementara itu, Kedubes Arab Saudi juga menyampaikan yang terpenting soal vaksin jemaah Indonesia mendapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kita semua berharap pandemi ini segera diatasi dengan baik. Sehingga, bisa kembali seperti sedia kala," tutur Khoirizi. (Fachri Audhia Hafiez)
(RAI)