Apakareba: Para pengusaha menyambut baik program vaksinasi mandiri. Mereka masih menunggu keputusan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, apabila perizinan peggunaan vaksin secara mandiri sudah dikeluarkan, maka perusahaan akan memberikan vaksin itu secara gratis kepada karyawan.
"Rencanannya akan gratis. Perusahaan yang membayarnya, tanpa memotong gaji karyawan," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno kepada Media Indonesia pada Selasa, 9 Februari 2021.
Dia menuturkan langkah tersebut ditujukan bagi perusahaan yang memiliki pendanaan yang cukup untuk menyuntikkan vaksin ke pegawai. Dana yang dibutuhkan tergantung dari harga vaksin dan jumlah pekerja yang bakal diberikan layanan kesehatan tersebut.
Harga vaksin covid-19 di Indonesia diperkirakan berkisar Rp200 ribu per dosis. "Vaksin mandiri itu bagi pengusaha yang masih memiliki cashflow," ucap Benny.
Dia berharap rencana vaksin mandiri cepat terealisasi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan menargetkan proses vaksinasi bisa diselesaikan dalam waktu 12 bulan.
"Dengan upaya ini diharapkan penyebaran covid-19 bisa dihambat dan membantu pemerintah mempercerpat program vaksinasi," tutur Benny.
(SYI)