Apakareba: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac pada Senin, 11 Januari 2021 lalu. Penerbitan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi yang diterima oleh BPOM dari beberapa pihak.
Lantas, kenapa hari ini BPOM kembali menerbitkan EUA padahal bahan baku vaksin yang digunakan oleh PT Bio Farma juga berasal dari Sinovac? Yuk, simak penjelasannya sebagai berikut.
Ketua BPOM Penny K Lukito menyebutkan vaksin yang diproduksi Bio Farma memiliki kandungan dan profil yang sama dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi oleh Sinovac di Beijing, Tiongkok.
“Namun, ini membutuhkan pengujian, evaluasi khusus, dan EUA yang terpisah, karena adanya perbedaan tempat produksi, kemasan, yang awalnya single dose menjadi multiple dose,” kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Badan POM RI pada Selasa, 16 Februari 2021.
Sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun internasional terkait EUA, maka vaksin covid-19 produksi Bio Farma perlu diregistrasikan kembali. Penny juga memastikan bahwa vaksin buatan Bio Farma yang diberi nama vaksin covid-19 ini memiliki khasiat dan keamanan yang sama dengan CoronaVac.
Sebagai informasi, vaksin covid-19 ini bernomor EUA2102907543A1. Pengemasannya pun berbeda dengan vaksin CoronaVac yang dikemas dalam single dose. Vaksin covid-19 ini dikemas dalam multiple dose, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml berisi 10 dosis vaksin per vial yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi. Dikemas dalam dus berisi 10 vial dan stabil disimpan pada suhu 2-8 derajat Celcius ,” ucapnya.
Setiap vial vaksin juga dilengkapi dengan dua dimensi (2D) barcode. Barcode ini menujukkan identitas dari masing-masing vial dan berfungsi untuk melakukan tracking serta mencegah pemalsuan vaksin covid-19.
(SYI)