Apakareba: Sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus ditutup. Langkah ini menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini, seluruh pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
Sebelumnya, kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel sudah terlebih dahulu memberlakukan WFH. Kini, giliran Dinas Pemuda dan Olahraga yang melakukan hal serupa karena ada pegawainya yang positif covid-19.
“Kami memberlakukan work from home selama tiga hari sejak Senin, 28 Desember 2020. Kami juga berlakukan lockdown, tetapi hanya di bidang yang terdapat kasus positif sampai besok. Mereka pun diminta segera melakukan tes polymerase chain reaction (PCR),” jelas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel Andi Arwin Azis pada Selasa, 29 Desember 2020, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Keputusan menutup kantor berdasarkan surat edaran dan arahan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pihaknya juga melarang pegawainya yang mengalami gejala covid-19 untuk masuk ke kantor.
“Namun, bagi yang tak bergejala dan memastikan kondisi tubuh normal, pihaknya mempersilahkan memenuhi presentase work from home (WFH) sesuai surat edaran,” ungkapnya.
Tercatat, terdapat dua orang di Sekretaris Dispora Sulsel yang terjangkit covid-19. Diprediksi jumlahnya bisa saja bertambah setelah dilakukan penelusuran.
“Makanya kami meminta kepada yang sempat kontak dengan yang terkonfirmasi tersebut agar segera melakukan swab PCR,” tutupnya.
Bagi kalian yang tinggal di Sulawesi Selatan harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (mencuci tangan, memakasi masker, dan mejaga jarak) di mana pun kalian berada ya!
(SYI)