Sempat Mandek Setahun, Insentif Nakes Akhirnya Dilunasi Sampai Triliunan Rupiah

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Pemerintah telah melunasi insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 sebesar Rp1,469 triliun. Uang itu digunakan untuk membayar insentif yang macet di tahun 2020.

"Pembayaran tunggakan dilakukan sejak 6 April 2021 hingga 25 Juni 2021," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kirana Pritasari, dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut keterangan Kirana, pada 2020 pemerintah pusat menunggak Rp1,48 triliun. Dana itu dialokasikan di anggaran 2021.

"Sebelum dibayarkan harus diverifikasi dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguanan (BPKP), tapi saat verifikasi kami didampingi Irjen Kemenkes," ujar Kirana, melansir dari Medcom.id, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Baca: Satgas: Pandemi Covid-19 Jadi Endemi Jika Kekebalan Masyarakat Meningkat

Kini pemerintah pusat telah membayar ke 99,3 persen nakes yang menjadi tanggungannya. Sisanya masih ada 0,7 persen insentif nakes yang belum dibayarkan sejak 2020.

Penunggakan itu terjadi lantaran nakes terlambat mengirim berkas pertanggungjawaban kinerja. Pemerintah menjamin tunggakan tetap dibayar. Para nakes yang belum menerima insentif diminta segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.
 
"Masih ada anggaran sekitar Rp9,95 miliar ini untuk membayar insentif nakes yang terlambat mengirimkan dokumennya," tutur Kirana. (Candra Yuri Nuralam)



(RAI)

Berita Lainnya