Apakareba: Akibat cuitannya soal mural, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi, Faldo Maldini, mendapat komentar pedas dari warganet di Twitter.
Faldo menjelaskan bahwa pembuatan mural yang tidak memiliki izin merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Namun, warganet malah membalas argumen dari mantan Ketua BEM UI itu.
"Argumenmu memalukan bro @FaldoMaldini. Nyatanya, muralnya masih dibiarkan, foto pak Jokowi saja yang dihapus," balas @farhandalimunte.
Kritik pedas lain dilemparkan juga oleh akun milik @narasibesar. Menurut akun itu, Faldo hanya membuat citra pemerintah semakin buruk.
"Justru si @FaldoMaldini ini membuat citra pemerintah jadi tambah buruk. Harusnya Mensesneg pecat saja dia dari stafsus, buat citra pak Jokowi jadi makin buruk aja," tulis akun itu.
“Jangan cederai senimannya, tapi keadaannya lo ubah. Seperti lo ubah pendirian lo yang tadinya oposisi berubah ke koalisi dan dapat jabatan gaji setiap bulan,” kata @d_nol3.
Faldo minta maaf
Merasa cuitannya terlalu keras, Faldo meminta maaf kepada warganet. Dia mengatakan sebuah kritik akan diterima dan dijawab dengan kinerja yang baik.
"Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang. Setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang," jawabnya.
Dia berharap sebuah kritik dan hinaan dapat dijaga. Alasannya karena hal tersebut tidak akan mengurangi motivasi untuk menjawab persoalan pandemi covid-19 yang sedang menghantam seluruh negara.
Mural wajah Presiden Jokowi
Mural yang membuat Faldo angkat bicara itu tergambar wajah Kepala Negara, Jokowi. Gambar itu terlihat di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.
Mural tersebut dibubuhi tulisan “404: Not Foud” di bagian mata Jokowi. Melihat kejadian ini, Kassubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, membenarkan mural itu yang kini telah dihapus.
“Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu (mural),” katanya melansir berbagai sumber. (Raissa Oktaviani)
(RAI)