Apakareba: Gubernur Sulawesi Selatan berpesan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak langsung menggadaikan surat keterangannya (SK) kepada Bank Sulselbar. SK tersebut bukan untuk disimpan di bank, melainkan untuk disimpan di rumah. Terkecuali, apabila ada hal yang sangat mendesak, baru SK itu boleh digadaikan ke bank.
“Saya kira kita menikmati menjadi PNS tentu dengan gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung diserahkan ke Bank Sulselbar,” kata Nurdin Abdullah saat menyerahkan SK CPNS Pemrpov Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa, 29 Desember 2020, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Ia juga berharap seluruh pegawai di Pemprov Sulsel untuk bisa menyatukan pikiran. Hal ini diperlukan agar anggaran yang diberikan dapat disalurkan untuk kepentingan masyarakat, bukannya hanya berpikir untuk menghabiskannya.
“Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” jelasnya.
Sebanyak 180 CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima SK pengangkatan CPNS 2019 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Diharapkan setelah penyerahan SK, CPNS dapat semakin terdorong untuk semangat dalam bekerja. Sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintahan.
Selamat kepada para CPNS pengangkatan 2019! Semoga kehadiran mereka dapat membawa hawa segar di lingkup Pemprov Sulsel..
(SYI)