Masih Proses Uji Klinis, Vaksin Merah Putih Diharapkan Bisa Digunakan November 2022

Ketua Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id Ketua Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id

Apakareba: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco menyebutkan vaksin merah putih dapat digunakan tahun depan, tepatnya pada November 2022. Sampai saat ini, vaksin dalam negeri itu masih dalam proses uji klinis untuk mengetahui kualitas dan keamanan vaksin. 

"Diharapkan (digunakan) November 2022," kata Ketua Ketua Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Johar Baru, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
 
Wakil Ketua DPR itu mengakui proses uji klinis masih panjang. Namun, hal itu untuk memastikan keamanan vaksin.

"Vaksin itu akan melalui proses yang sangat mendalam di BPOM sehingga aman sebelum diedarkan," ungkap dia.
 
Vaksin Merah Putih diharapkan mampu memenuhi kebutuhan nasional. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor.

"Memang untuk sementara waktu tidak bisa lepas dari vaksin dari luar negeri," ujar dia.
 
Pengembangan vaksin covid-19 Merah Putih terus berjalan. Kandidat vaksin segera diserahkan ke PT Bio Farma (Persero) untuk diproses lebih lanjut.
 
Nantinya, Vaksin Merah Putih bakal melalui pengujian pada hewan hingga uji klinik tahap satu, dua, dan tiga.
 
Setelah seluruh proses rampung, tahap berikutnya ialah mengajukan izin penggunaan ke BPOM. Izin diperlukan sebagai bukti vaksin Merah Putih aman, berkhasiat, dan bisa didistribusikan ke masyarakat. (Anggi Tondi Martaon)



(SYI)

Berita Lainnya