Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye, Ini Kata Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto. Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto.

Apakareba: Komisi Peberantasan Korupsi sempat mendalami motif dari dugaan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu. Nurdin diduga melakukan rasuah untuk membayar utang kampanye.

Lantas, bagaimana klarifikasi dari Nurdin?

Nurdin pun membantah tudingan tersebut usai diperiksa oleh tim penyidik KPK. "Enggak, enggak (melakukan korupsi untuk bayar utang kampanye)," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Nurdin irit bicara meski dicecar pernyataan pewarta KPK. Dia menyerahkan publikasi kasusnya ke Lembaga Antirasuah.

"Nanti penyidik yang menjelaskan," tutur Nurdin.

KPK mendalami dugaan rasuah yang dilakukan Nurdin Abdullah. Nurdin diduga melakukan rasuah untuk mengembalikan modal kampanye.

"Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Menurut dia, kemungkinan Nurdin menerima suap untuk mengembalikan modal kampanye amat kuat. Pasalnya, kebanyakan kepala daerah berutang budi kepada sponsor dalam mencari modal kampanye. (Candra Yuri Nuralam)


 



(SYI)

Berita Lainnya