Pekan ini Polda Sulsel Umumkan Tersangka Kasus Korupsi RS Batua Makassar

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) Batua Makassar. Hal tersebut dilakukan usai menerima hasil audit kerugian negara sebesar  20 miliar rupiah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Iya benar, dalam pekan ini penetapan tersangka," ujar Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol  Widoni Fedri, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Juli 2021.

Rencana penetapan tersangka tersebut, lanjut Fedri, dilakukan setelah pihaknya mendapat kepastian hasil audit dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Ditaksir nilai kerugian negara yang ditimbulkan sekitar 20 miliar rupiah.

"Bicara soal total lost, senilai harga bangunan itu, lebih dari Rp 20 miliar " tuturnya.

Saat ini penyidik sedang menyelesaikan berkas perkara termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

Baca juga: Putus Cinta, Pemuda di Makassar Berujung Bakar Mobil Mantan

Rencananya, penetapan tersangka akan dirilis bila kondisi memungkinkan. Mengingat saat ini kondisi masih dalam situasi covid-19. Saat ditanyakan siapa saja calon tersangka itu, Fedri belum mau menyebutkan karena masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.

"Belum bisa disebut, masih diperiksa. Kita pastikan dulu, tidak bisa langsung menetapkan tersangka. Nanti setelah gelar perkara dah hasil pemeriksaannya baru ditetapkan siapa tersangkanya," bebernya.

Sebelumnya sejumlah kejanggalan sudah terlihat sejak proyek tersebut mangkrak sejak akhir 2020 lalu. Diketahui anggaran proyek pembangunan rumah sakit tipe C tersebut telah menghabiskan dana Rp 80 miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2018.



(NAI)

Berita Lainnya