Apakareba: Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar ditangkap lantaran terlibat penggunaan narkotika jenis sabu. Mereka ditanggap saat hendak melakukan pesta sabu.
"Iya (rencananya pesta sabu). Tapi, Syafruddin ditangkap sebelum mengantar (sabu) ke MY dan S," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 25 April 2021, seperti dilansir Medcom.id.
Indra menjelaskan Syafruddin yang melakukan pembelian barang haram tersebut mengaku disuruh membeli narkotika jenis sabu oleh Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri. Pembelian itu dilakukan bukan hanya kali ini.
Baca juga: Gara-Gara Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap
Malam sebelum ditangkap, Syafruddin membeli dua saset sabu. Tiap sasetnya seharga Rp1 juta. Mereka patungan untuk membeli barang haram tersebut.
"Hasil interogasi sudah dua kali disuruh membeli (sabu). Mereka patungan untuk membeli," jelas Indra.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat aktif tersebut. Khususnya terkait apakah keempatnya saling mengenal ataukah terhubung secara langsung dalam melakukan tindakan tersebut. (Muhammad Syawaluddin)
(CIA)