Apakareba: Mulai 1 Juni 2021, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Gorontalo, Sulawesi Utara. Aturan tersebut diperluas cakupannya dengan menambahkan empat provinsi, yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Melansir dari Antara, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara virtual dari Gorontalo, Kamis, 27 Mei 2021.
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM Mikro ini dilihat dari kasus harian covid-19 yang terus mengalami kenaikan. Sempat turun saat sebelum lebaran, kasus harian kembali naik pascalebaran. Ini yang menjadi catatan sehingga dilakukan perpanjangan dan penambahan PPKM Mikro.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkot Makassar Bentuk Covid Hunter
Penerapan Gorontalo sebagai daerah penerapan PPKM Mikro akan segera ditindaklanjuti oleh dengan dan walikota.
Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi menjelaskan penerapan PPKM Mikro dilakukan dengan pencegahan penularan covid-19 berbasis RT atau akan difokuskan pada RT, RW, kelurahan, dan desa. Testing, tracing, dan treatment (3T) akan dilakukan oleh pihak RT dan satuan tugas (satgas).
Tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah warga yang positif covid-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang (16 persen) dari 275 spesimen yang diuji. Sebanyak 42 orang (95 persen) sembuh, serta meninggal 2 orang.
Total warga yang positif sejak awal pandemi hingga 27 Mei 2021 mencapai 5.475 orang. Jumlah pasien sembuh 5.248 orang, meninggal 170 orang, dan masih dirawat berjumlah 57 orang.
(SYI)