24 Kepala Daerah Siap Genjot Transaksi Digital di Sulawesi Selatan

Kepala Daerah kabupaten/kota Sulsel atau yang mewakili pada high level meeting: monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/08/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemprov Sulsel Kepala Daerah kabupaten/kota Sulsel atau yang mewakili pada high level meeting: monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (2/08/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemprov Sulsel

Apakareba: Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, beserta 24 kepala daerah kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan bersama pelaksanaan transaksi nontunai. Tanda tangan ini sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Peningkatan ETPD mengemuka saat saat high level meeting: monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan. Andi berharap ETPD dapat menjaga perekonomian Sulsel sejalan dengan agenda utama Presiden G20 Indonesia. 

“Sebanyak 92 persen pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sudah memiliki Keputusan Kepala Daerah tentang Peta Jalan dan Rencana Aksi TP2DD,” kata Andi Sudirman, dilansir dari Antaranews.com, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dari hasil pemetaan Indeks ETPD TP2DD pada semester II 2021, 11 Pemda, termasuk Pemprov Sulsel, telah masuk ke dalam kategori digital. Kini, kanal pembayaran nontunai sudah tersedia secara masif di Sulsel, baik di ritel maupun di pasar tradisional.

 

Baca Juga: Makin Canggih, Pasar Tradisional di Makassar Gunakan Transaksi QRIS

 

“Pemerintah meminta kepala daerah beralih ke transaksi nontunai karena lebih mudah dan transparan sehingga dapat meningkatkan PAD,” lanjutnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Causa Iman Karana, mengatakan telah terdapat 8.648 QRIS untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel. Walau yang digunakan baru 12,1 persen.

Menurutnya, hasil dari TP2DD dalam meningkatkan PAD sudah terlihat. Menurutnya, terdapat peningkatan yang signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran nontunai, seperti mobile banking, QRIS, ritel, dan e-commerce. Peningkatan itu tampak dari semester I 2021 dibandingkan dengan semester II 2022.

Ada peningkatan sebesar 36 persen atau naik dari Rp25,7 miliar menjadi Rp34,84 miliar untuk pembayaran pajak. Sedangkan penerimaan retribusi nontunai melalui QRIS meningkat sebesar 5.393 persen. Dari Rp 19,94 juta menjadi Rp 1,1 miliar pada periode yang sama.

“Kami akan fokus ke ekosistem ekonomi. Pada tahun ini, layanan QRIS akan hadir di 30 pasar tradisional di Sulsel,” katanya.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri, Ni Putu Myari Artha, mengatakan transaksi nontunai dapat memudahkan masyarakat dan lebih dipercaya karena transparan. “Pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai dapat menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat,” kata Ni Putu Myari Artha.

Kepala Sub Direktorat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Radies Kusprihanto Purba, melihat sudah banyak masyarakat yang melakukan transaksi nontunai di Sulsel. Dia berharap pihak terkait memperbanyak literasi untuk dapat lebih mengenalkan QRIS kepada masyarakat luas.



(SUR)

Berita Lainnya