Jakarta: Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terjangkit virus covid-19. Hal tersebut membuat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghentikan sementara semua aktivitas yang bertugas di Balai Kota Makassar.
Melalui Surat Edaran Nomor 011/48/S.edar/BU/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar, penutupan Balai Kota Makassar merupakan bentuk upaya mencegah penyebaran covid-19 ke semua ASN. Penutupan Balai Kota akan berlaku mulai 14 Februari 2022.
"Menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balai Kota Makassar," kata Ansar dilansir dari Medcom.id , Jumat, 11 Februari 2022
Ansar juga meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan sterilisasi di seluruh ruangan di Kantor Balai Kota Makassar.
"Seluruh ASN dan non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi (handphone) agar tetap dapat melakukan koordinasi," jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga, Ansar meminta bantuan kepada Satpol PP untuk melakukan penjagaan di Balai Kota selama penutupan diberlakukan, untuk memastikan keamanan kantor.
(UWA)