Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia. Hal ini bertujuan agar daerah tambang bisa langsung dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke BUMD provinsi dan kabupaten,” ujar Bambang Soesatyo bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, pada Minggu, 13 November 2022, dikutip dalam laman Antara, pada Senin, 14 November 2022.
Bambang mendukung langkah Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel dan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Kontrak Karya PT Vale Indonesia sendiri bakal berakhir Desember 2025.
Dia menilai PT Vale tidak banyak berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat setempat sejak izin eksploitasi pertambangan terbit pada 1968. Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.
“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut,” ucap Bambang.
Bambang mengatakan bahwa Gubernur Sulsel bukanlah satu-satunya orang yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga mengeluarkan penolakan serupa.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Alokasikan Dana Rp2,5 Miliar Untuk Subsidi Penumpang Angkutan Antarkota
Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.
"Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia. Hal ini disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Kamis, 8 September 2022.
“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton," ucap Andi Sudirman.
(SUR)