MANADO: Balai Karantina Pertanian (BKP) Manado melakukan uji polymerase chain reaction (PCR) terhadap daging babi yang akan dikirim ke luar wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini dilakukan guna mendeteksi dan mencegah penyebaran virus flu babi dari Afrika atau African Swine Fever (AFS).
“Itu langkah yang kita lakukan untuk memastikan bahwa daging babi yang kita kirim keluar daerah bebas dari virus flu babi,” kata Kepala BKP Manado, Yusup Patiroy, dikutip dari Antaranews, Minggu, 30 Juli 2023.
BKP Manado akan memberikan sertifikasi pengiriman daging babi ke sejumlah wilayah di Jawa, Kalimantan, dan Maluku Utara setelah lolos uji PCR.
“Jadi memang agak mirip dengan pemeriksaan atau uji sampel PCR waktu lalu untuk Covid-19, tapi yang kita ambil sampel ini untuk mendeteksi virus flu babi Afrika,” lanjutnya.
Yusup menyebutkan, proses uji PCR tersebut memakan waktu lima hingga enam jam melalui laboratorium BKP Bitung. BKP Manado sendiri masih menunggu surat atau pernyataan tertulis dari pemerintah daerah terkait status ASF di Sulut.
Sebelumnya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengatakan virus ASF telah masuk di wilayah Sulut. Olly telah mendapat kepastian dari Balai Veteriner Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(SUR)