BONE: Sebuah praktik poliandri berujung maut di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial AS yang merupakan suami ketiga dari SR, membunuh suami kedua SR berinisial SN.
Kejadian bermula saat korban SN menelepon SR. Ia hendak mengajak anaknya, S, pulang ke kampung halamannya di Bulukumba. SN juga mengajak SR untuk menemani S.
AS yang sedang bersama SR mendengar percakapan itu. Emosinya tersulut lantaran mendengar perkataan yang menyinggung dari SN. Ia pun merencanakan pembunuhan SN.
“Pada saat menelepon, Sainuddin yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya,” kata Kapolsek Awangpone, AKP Ansar Yusuf, dikutip dari akun @boneterkini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, AS pamit kepada istrinya, SR. Ia mengatakan dirinya hendak buang air besar. Kenyataannya, ia pergi ke rumah SN dan membunuhnya.
“Pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur, kemudian membunuh menggunakan parang,” ujar Ansar.
Terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh SN, yakni luka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka tusuk pada dada kanan, luka pada tangan kiri, dan ibu jari kaki kanan putus.
(SUR)