Makassar: Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyosialisasikan pencegahan radikalisme melalui Silaturrahim dan Refreshing Da'i, Imam, dan Pengurus Masjid Besar Al Amin Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Kegiatan ini digelar untuk mencegah penyebaran paham radikal menggunakan kedok agama dan antipancasila.
"Radikalisme itu adalah menyuburkan sikap intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, menyebarkan paham takfiri, dan menyebabkan disintegrasi bangsa," kata Kabid Penelitian FKPT Sulsel, M Ishaq Samad, dilansir dari Antara, Senin, 21 Maret 2022.
Lewat sosialisasi bertema Moderasi Beragama dan Pencegahan Radikalisme, Ishaq menjelaskan paham radikal adalah suatu gagasan atau paham kelompok tertentu yang ingin melakukan perubahan politik dan sosial secara ekstrem. Bahkan, penyebarannya tak jarang dikemas melalui ceramah agama.
Baca: Capai Kesejahteraan Umat, Ini Pesan MUI Sulsel
"Sedangkan terorisme adalah perbuatan yang menimbulkan ancaman kekerasan yang dapat menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas yang bisa menelan korban dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan" jelas Ishaq.
Meski demikian, orang yang radikal dan teroris bukan hanya dari golongan Islam. Seperti di Selandia Baru, umat Islam ditembak saat menunaikan ibadah di masjid. Demikian pula umat Islam di Myanmar yang diperlakukan tidak adil.
Dia menuturkan, sejumlah pesantren yang disinyalir menganut paham radikal patut dijadikan 'warning' kepada umat. Pemerintah juga dituntut agar selalu waspada.
Baca: Waspada! MUI Sebut Terorisme Bisa Masuk ke Berbagai Kelompok dan Kalangan
Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala KUA Manggala, Ketua Yayasan Masjid Besar Al Amin, Ketua Yayasan Ar Rezki, Ketua MUI Manggala, sejumlah imam, mubalig dan pengurus masjid se-Kecamatan Manggala.
(UWA)