Warga Kendari Boleh Sahur on the Road, Tapi...

Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman. ANTARA/Harianto Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman. ANTARA/Harianto

Kendari: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara, mengizinkan masyarakat di wilayahnya melakukan kegiatan Sahur on the Road (SOTR). Dengan catatan, pelaksanaannya berjalan lancar, aman, dan kondusif.

"Pada prinsipnya, kami tidak melarang kegiatan warga melaksanakan sahur on the road atau SOTR, seyogyanya agar diberitahukan kepada pihak Kepolisian," Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Fathurrahman, dikutip dari Medcom.id, Jumat, 24 Maret 2023.

Eka mengaku pihaknya siap mengawal kegiatan tersebut. Karena menurutnya, kegiatan SOTR telah menjadi tradisi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

"Sahur on the road untuk tahun kemarin pelaksanaannya aman, lancar dan kondusif," ujar dia.

Meskipun demikian, warga yang ingin melakukan kegiatan sahur di jalanan diharapkan melaporkan terlebih dahulu ke Satuan Intelkam Polresta Kendari.

"Ini untuk bahan kami menyiapkan segala sesuatunya, yaitu personel untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, mengingat kegiatan sahur on the road melibatkan jumlah orang dan kendaraan yang tidak sedikit," ucap Kombes Eka.

Selain itu, pihak kepolisian juga melarang kegiatan sahur di jalan yang menggunakan knalpot brong atau bising.

"Bila dalam SOTR itu ada kendaraan knalpot bising, maka kami akan langsung melakukan penindakan. Langsung dikandangkan ke Polresta Kendari kendaraannya," tegas dia.



(UWA)