Makassar: Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kendati demikian, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, meskipun saat ini Kota Makassar naik level menjadi PPKM level 3, pihaknya memastikan akan tetap melakukan PTM dengan kapasitas 50 persen.
“Tetap dilanjutkan jadi nanti itu 50 persen. Kami juga akan buat surat edaran," kata Muhyiddin, seperti dikutip dari Medcom.id, Rabu, 16 Februari 2022.
Baca: PASI Sulsel Kirimkan 7 Atlet di Kejuaraan Jateng Open
Ia mengungkapkan, pihaknya akan membagi anak-anak atau siswa yang ada di Kota Makassar dalam beberapa kelompok. Tujuannya, untuk mengurangi kerumunan di setiap sekolah.
"Menurut aturan maksimal empat jam (proses pembelajaran). Jadi kemungkinan dua jam tiap kelompok," ungkap dia.
Menurut Muhyiddin, pihaknya akan terus melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh siswa yang ada di Kota Makassar. Hal itu sebagai salah satu syarat untuk menerapkan PTM.
Selain itu, vaksinasi covid-19 juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencegah penularan virus covid-19. Pasalnya, beberapa waktu lalu ada sekolah yang terpaksa ditutup lantaran siswa dan guru terkonfirmasi covid-19.
"Jadi sekarang kita dorong vaksinasi. Karena ini yang harus dilakukan untuk bisa memastikan PTM berjalan," pungkas dia. (Monique Handa Shafira)
(UWA)