Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal-kapal yang masuk. Saat memeriksan kapal Dharma Kencana yang datang dari Surabaya, polisi menemukan tiga kotak besar.
"Setelah dibuka ada 21 bungkus berisi sabu 21 kg " ujar Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana dilansir dari Medcom.id, Selasa, 8 Februari 2022.
Nana menyebut petugas menangkap satu orang diduga kurir barang haram. Setelah memeriksa pelaku dan menyita barang bukti, polisi menuju alamat yang tertera dalam paket sabu tersebut dan meringkus satu orang penerima.
Dari hasil pemeriksaan di Polres Pelabuhan Makassar, kedua pelaku mengaku benda terlarang tersebut milik seseorang berinisial BR dari Surabaya. Mereka juga membeberkan dua orang lain yang diduga terlibat, namun kabur saat akan ditangkap.
(UWA)