Pengelola jasa transportasi barang ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan, mulai menaikkan ongkos pengiriman barang sekitar 15 persen hingga 20 persen. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian tarif akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Karena BBM solar naik bahkan sudah mulai sulit didapat, jadi kami harus menaikkan biaya jasa pengangkutan barang sampai 20 persen,” ujar Manajer di salah satu jasa angkutan ekspedisi di Makassar, Lili Mulyono, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu, 10 September 2022.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum BBM naik, harga barang per kilogram dikenakan Rp 20 ribuan. Akan tetapi, seusai BBM naik, biaya transportasi ikut naik hingga 20 persen. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian harga antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram.
“Mesti kita naikkan, karena nanti kita rugi, sekarang sudah Rp 40 ribuan per kilogram barang yang mau dikirim ke daerah. Kami tidak bisa berbuat banyak di masa sulit seperti ini,” ujarnya.
Seorang supir truk ekspedisi lintas provinsi, Sahar, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM tersebut, pasti berdampak pada omzet pendapatan. Pengiriman barang biasanya belasan ton dimuat ke daerah, saat ini mulai menurun jumlahnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk biaya transportasi pembelian BBM dikeluarkan sekitar Rp 2 jutaan sekali jalan. Kesulitan lainnya adalah BBM jenis solar juga sulit ditemukan di SPBU saat melintasi kabupaten dan provinsi untuk pengisian kembali.
“Biaya bisa bengkak lagi kalau rute yang dikirimi barang sudah melintasi dua provinsi. Sekarang sudah berubah semua harga. Tapi kita masih tunggu stabilnya harga BBM. Biaya juga disesuaikan tarifnya antara 15 persen sampai 20 persen,” katanya.
BACA: Tok! Harga BBM Subsidi Naik Mulai Sabtu Siang
Hingga kini, harga barang mulai naik mengikuti kenaikan BBM. Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi pada Sabtu, 3 September 2022. Harga Pertalite awalnya Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, Solar Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800 per liter. Serta, BBM jenis Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.
(SUR)