279 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tercatat di Palu

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kota Palu Sitti Rachmah. Antara/Nur Amalia Amir Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinkes Kota Palu Sitti Rachmah. Antara/Nur Amalia Amir

Palu: Sebanyak 279 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, tercatat terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, selama Januari hingga Juni 2023. Angka tersebut pun didominasi korban laki-laki.

"Sebanyak 144 korban adalah laki-laki dan 135 perempuan," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P2PKL) Dinas Kesehatan Kota Palu Sitti Rachmah dikutip dari Medcom, Rabu, 19 Juli 2023.

Sitti mengatakan pihaknya memperoleh laporan kasus gigitan HPR yang terjadi di wilayahnya dari 15 puskesmas yang tersebar pada sembilan kecamatan. 

Kecamatan Palu Selatan pun menjadi daerah dengan jumlah laporan kasus gigitan HPR tertinggi, yakni sebanyak 128 kasus. Dari total tersebut, Puskesmas Birobuli menyumbang sebanyak 39 kasus, Puskesmas Mabelopura 33 kasus, Puskesmas Bulili 30 kasus, dan Puskesmas Singgani 20 

Selain itu, kasus gigitan HPR juga tercatat di Puskesmas Talise sebanyak 17 kasus, Puskesmas Tawaeli 16 kasus, Puskesmas Sangurara 16 kasus, Puskesmas Kawatuna 13 kasus, Puskesmas Lere 11 kasus. 

Adapun Puskesmas Nosarara tercatat 11 kasus, Puskesmas Kamonji 10 kasus, Puskesmas Pantoloan 7 kasus, Puskesmas Mamboro 7 kasus, Puskesmas Tipo 5 kasus, dan luar wilayah 44 kasus.

Sitti mengungkapkan bahwa pihaknya menerima paling banyak laporan kasus gigitan anjing, yakni sebanyak 269 kasus. Sementara itu, kasus gigitan kucing hanya tercatat sebanyak 10. 

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan guna mencegah bertambahnya kasus rabies di wilayah itu. Menurut dia, pemberian vaksin sangatlah penting agar agar para pemilik aman dan nyaman serta terhindar dari penyakit rabies. 

"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau korban yang terkena gigitan hewan penular virus rabies untuk segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci bekas gigitan dengan sabun dan air mengalir. Setelah itu, segera mengunjungi pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan dan vaksinasi anti rabies.

 



(SUR)