Sekolah Adiwiyata, Cara Sulsel Maksimalkan Ruang Terbuka Hijau

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman pada kegiatan aksi menamam pohon di Unhas Makassar beberapa waktu lalu.ANTARA/HO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman pada kegiatan aksi menamam pohon di Unhas Makassar beberapa waktu lalu.ANTARA/HO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memaksimalkan konsep Sekolah Adiwiyata. Hal itu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya di daerah perkotaan seperti Makassar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ((DLH) Sulawesi Selatan, Hasbi Nur, menuturkan Sekolah Adiwiyata diwajibkan membuat taman dan menyediakan ruang terbuka hijau di lingkungan sekolah masing-masing.

"Sudah banyak sekolah yang sudah bergabung (konsep Sekolah Adiwiyata), termasuk di Makassar yang memang pembangunannya lebih padat,” kata Hasbi Nur, dikutip dari Antara, Jumat, 30 September 2022.

Lewat konsep Sekolah Adiwiyata tersebut, pihak sekolah sampai siswa diajak ikut mengambil peran dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini termasuk mengajarkan para siswa menanam dan menjaga pohon di sekolah masing-masing.

"Konsep sekolah yang berbudaya dan ramah lingkungan memang kita harapkan bisa terus berjalan untuk menambah ruang terbuka hijau di Sulsel,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Pemprov juga berupaya mempertahankan tutupan lahan, yakni dengan mewajibkan khusus untuk siswa SMA menanam dan memelihara minimal lima pohon selama mereka sekolah di SMA.

"Siswa SMA ini di bawah kewenangan provinsi, makanya mereka diwajibkan, seluruh anak sekolah menanam dan memelihara pohon, lokasinya baik di rumah maupun di sekolah,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa siswa SMA akan menanam pohon ketika mereka masuk ke sekolah dan dipelihara selama tiga tahun. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk untuk mendukung masalah tutupan kawasan hutan di Sulawesi Selatan.



(UWA)

Berita Lainnya