Jakarta: Salah satu staf di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terjangkit virus covid-19. Untuk mencegah penyebaran lebih luas, Kantor KPU Kota Makassar untuk sementara waktu ditutup selama lima hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajd. Dirinya juga mengonfirmasi staf yang terpapar virus covid sudah melakukan isolasi dan berharap bisa segera pulih.
"Iya, Satu orang staf kami terkonfirmasi positif covid-19 kemarin sore," ujar Farid, dilansir dari Medcom.id, Rabu, 16 Februari 2022.
Farid menambahkan penutupan kantor itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus covid-19 sesuai dengan surat edaran KPU RI dan Wali Kota Makassar untuk melaksanakan lockdown.
Sementara itu penutupan kantor KPU Makassar dilakukan mulai hari ini hingga 5 hari ke depan atau sampai 21 Februari 2022. "KPU Kota Makassar akan melaksanakan WFH 100 persen sejak hari ini hingga 5 hari ke depan," jelasnya.
(UWA)