Apakareba: Terdapat 10 kota/kabupaten di Sulawesi Selatan yang resmi dipimpin oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh). Sebanyak sepuluh Surat Keputusan (SK) Plh pengganti kepala daerah sementara telah diserahkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada sepuluh pelaksana harian pada Rabu, 17 Februari 2021.
Penyerahan surat keputusan tersebut diberikan lantaran pelantikan kepala daerah terpilih ditunda hingga akhir Februari 2021. Dengan begitu sepuluh pelaksanaan harian mulai bertugas.
"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif," kata Nurdin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 17 Februari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Nurdin mengatakan meski penunjukan ini cukup sebentar. Namun pihaknya berharap semua PLH bisa bekerja dengan baik dan maksimal selama mengemban amanah sebagai pengganti kepala daerah.
Terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih, ia mengatakan sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan secara serentak itu dilaksanakan pada akhir Februari atau minggu keempat Februari 2021.
Menurutnya hal tersebut juga masih belum bisa dipastikan, namun dalam pelaksanaan atau gelaran pelantikan kepala daerah definitif nantinya, protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diperhatikan. Hal itu sesuai dengan arahan menteri dalam negeri.
Arahan itu dikeluarkan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
"Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu," ujarnya.
(SYI)