KPK Dorong Pejabat di Sulsel Tegas Menolak Segala Bentuk Korupsi

Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah/Media Indonesia/Susanto

Apakareba: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para pejabat di daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menolak segala bentuk rasuah. Lembaga Antikorupsi itu juga meminta para pejabat di sana untuk menguatkan komitmen antirasuah. Hal itu disampaikan ketika KPK melakukan koordinasi supervisi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Terapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan secara serius," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa, 16 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Instruksi-instruksi tersebut dilontarkan, mengingat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan suap. Kasus tersebut diminta yang terakhir terjadi di lingkungan Pemprov Sulsel. Apalagi, pemerintahan daerah diketahui cukup rentan terjadi berbagai modus tindak pidana korupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berjanji akan menggencarkan sikap antikorupsi pada jajarannya. Dia akan mengingatkan jajarannya untuk bekerja demi kemakmuran rakyat.
 
“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi," ujar Andi.
 
Andi juga mengaku akan merombak sistem pemerintahan yang sebelumnya dibuat oleh Nurdin Abdullah. Dia akan mengusahakan sistem baru yang bakal menguatkan sikap antikorupsi.
 
"Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem sumber daya manusia yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban aset daerah," jelas Andi. (Candra Yuri Nuralam)
 



(SYI)

Berita Lainnya