Meski Sudah Divaksin, 7.272 Calon Jemaah Haji Sulsel Dipastikan Batal Berangkat

ilustrasi haji, AFP ilustrasi haji, AFP

Apakareba: Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021. Alhasil, ada 7.272 calon jemaah haji (calhaj) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang batal berangkat ke Tanah Suci pada 2021. Keberangkatan mereka terpaksa harus ditunda meski sudah disuntik vaksin covid-19.

"Ribuan calhaj itu sudah divaksin semua, termasuk bagi calhaj lanjut usia (lansia) sebagai antisipasi instruksi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kami sudah persiapkan semua," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Khaeroni, di Makassar, Kamis, 3 Juni 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Breaking News: Pemerintah Tunda Pelaksanaan Haji 2021

Pembatalan pemberangkatan calhaj Sulsel selaras dengan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 660 tahun 2021. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa pelaksanaan ibadah haji dibatalkan tahun ini.

Khaeroni menjelaskan keputusan itu mencuat lantaran Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kuota haji untuk Indonesia. Termasuk, calon haji dari negara lainnya.

"Saya kira waktunya sudah tidak memungkinkan untuk dipastikan. Selain itu, keamanan dan kesehatan jemaah haji yang paling utama karena covid-19 masih merajalela," ucapnya.

Terlebih, pemerintah harus melindungi jemaah haji mulai dari faktor kesehatan, keamanan, hingga keselamatan. Amanah ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019.

Keputusan ini, sebut Khaeroni, juga menjadi final berdasarkan keputusan berbagai lintas sektoral. Seperti Komisi VIII DPR RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan pihak lainnya yang terkait.

"Kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, kami harapkan kiranya dapat menerima keputusan ini, memang dirasa pahit, tetapi semoga bisa dimaklumi untuk kebaikan kita bersama," ujarnya.



(SYI)

Berita Lainnya