Apakareba: Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Ahmad M Ali, menyatakan menolak fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang tiga. Meskipun masih wacana, namun dia enggan mengambil tawaran yang diberikan oleh Kesekjenan DPR.
"Kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat di bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," kata Ahmad, melansir Medcom.id, Kamis, 29 Juli 2021.
Rasa percaya yang diberikan oleh rakyat kepada DPR perlu dijaga. Sekarang ini lembaga legislatif sebisa mungkin memberikan kesan tidak berjarak dengan kepentingan masyarakat.
Saat ini publik sedang berada di garis keterbatasan akibat pandemi covid-19. Maka dari itu fraksi NasDem, kata dia, meminta agar semua pihak berempati kepada masyarakat.
Baca: Rakyat Dermawan Wakilnya Bermewah
"Fraksi NasDem memandang para anggota DPR bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri," ujar dia.
Sekretariat Jenderal DPR menerbitkan Surat Edaran Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021. Surat itu berisi informasi penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR positif covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina tersebut juga diperuntukkan bagi staf dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR. Fasilitas ini disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (Media Indonesia)
(RAI)