Apakareba: Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi, Faldo Maldini, mengatakan pembuatan mural tidak akan melanggar hukum jika mengantongi izin.
"Jadi, mural itu enggak salah, kalau ada izinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," cuitnya di Twitter, Jumat, 13 Agustus 2021.
Menurut Faldo, ada hak orang lain yang dicederai akibat pembuatan mural itu. Ia menyebut orang yang mendukung tindakan yang sewenang-wenang harus diingatkan.
"Makanya kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa izin kita. Orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," kata Politikus PSI itu.
Dia tidak mempermasalahkan sebuah konten dan kritik dalam mural yang dibuat. Pemerintah akan terus berupaya menjawab kritik terkait kinerja dengan baik.
Tetapi, mantan Ketua BEM UI itu mengingatkan setiap warga negara perlu dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang.
"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya. Kritik selalu dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang," tuturnya.
Mural wajah Presiden Jokowi
Mural yang membuat Faldo angkat bicara itu tergambar wajah Kepala Negara, Jokowi. Gambar itu terlihat di kawasan Batuceper, Kota Tangerang.
Mural tersebut dibubuhi tulisan “404: Not Foud” di bagian mata Jokowi. Melihat kejadian ini, Kassubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, membenarkan mural itu yang kini telah dihapus.
“Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu (mural),” katanya melansir berbagai sumber. (Raissa Oktaviani)
(RAI)